Penguatan Integritas Pegawai
Melalui Apel Pagi di Pengadilan Agama Purbalingga
Senin, 3 Februari 2025
purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Bertempat di Lapangan Apel Pengadilan Agama Purbalingga, pada Senin 3 Februari 2025 tepat pukul 08.00 WIB Aparatur Pengadilan Agama Purbalingga melaksanakan apel pagi dengan pembina apel Wakil Ketua Pengadilan Agama Purbalingga H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., S.H., M.S.I., apel pagi di Pengadilan Agama Purbalingga merupakan implementasi dari Surat Dirjen Badilag Nomor 3218/DJA/HM.00/XI/2024 tanggal 08 November 2024 tentang Penguatan Integritas Aparatur Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama melalui Apel dan Surat Dirjen Badilag Nomor 3673/DJA/HM.1.1.1/XI/2024 tanggal 12 November 2024 tentang Penegasan Pelaksanaan Apel.
Adapun materi apel pagi ini terkait dengan integritas, semangat kinerja aparatur dan budaya kerja melayani. Wakil Ketua Pengadilan Agama Purbalingga mengingatkan kepada seluruh pegawai agar memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan Pengadilan dengan menerapkan 5 S yaitu senyum, salam, sapa, sopan dan satun. Penerapan 5 S ini juga diberlakukan kepada sesama pegawai agar tercipta kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan tugas dan kegiatan yang telah diprogramkan di Pengadilan Agama Purbalingga melalui Rapat Program Kerja dan Rapat Pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan pada bulan Januari 2025 yang lalu. Selain itu Wakil Ketua juga mengingatkan kembali agar seluruh pegawai menerapkan budaya kerja 5 R yaitu yaitu: Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin.
Selanjutnya Wakil Ketua menegaskan bahwa agar tercipta budaya kerja yang baik dan untuk menguatkan integritas maka antar Pegawai hendaknya saling mengingatkan dalam kebaikan, mengingatkan sesama pegawai agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menegur pimpinan ataupun sesama pegawai jika melakukan kesalahan agar kembali ke jalan yang benar bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, dalam berkomunikasi dengan sesama pegawai hendaknya dengan bahasa yang sopan, santun dan menyejukkan, mencari solusi bukan menghakimi, memecahkan masalah bersama dengan cara-cara yang santun.
Terkait dengan saling mengingatkan dalam kebaikan ini, Wakil Ketua PA Purbalingga mengutip surat An-Nahl ayat 125.
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk."
Kegiatan saling mengingatkan dalam kebaikan di Kantor menurutya merupakan bagian dari dakwah. Dakwah merupakan kegiatan untuk menyeru, mengajak dan memanggil orang siapapun dan dimanapun berada untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan aqidah, syari’at, dan akhlak Islam. Kegiatan dakwah juga berisi ajakan untuk berbuat kebaikan, menyuruh melakukan yang ma'ruf dan mencegah perbuatan mungkar (amar ma'ruf nahi mungkar).
Apel pagi hari ini yang dikomandani oleh Sidik Arief diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Achmad Rathomi Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Purbalingga.