Aktualisasi dengan judul "Optimalisasi Informasi digital prosedur berperkara Cerai di Pengadilan Agama Purbalingga"
Prosedur berperkara adalah rangkaian tahapan yang harus diikuti oleh pihak-pihak yang bersengketa ketika membawa permasalahan mereka ke pengadilan untuk mendapatkan penyelesaian hukum. Prosedur ini mencakup berbagai langkah, mulai dari pengajuan gugatan, proses administrasi di pengadilan, hingga pelaksanaan persidangan dan putusan akhir serta upaya hukum. Digitalisasi informasi prosedur berperkara di Pengadilan Agama merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjawab tuntutan zaman, tetapi juga menjadi landasan penting bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan secara berkelanjutan. Digitalisasi diharapkan mampu mewujudkan pengadilan yang lebih modern, inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung visi Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan yang adil, efektif dan berintegritas tinggi https://youtu.be/hol_MuuJtJc?si=Rd5WVm9Jt-OX5u2D