POJOK E-COURT
E-Court Mahkamah Agung RI adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online, pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan persidangan yang dilakukan secara elektronik.
Pojok e-Court yang berada di Pengadilan Agama Purbalingga merupakan salah satu fasilitas yang disediakan untuk membantu masyarakat dalam melakukan pendaftaran perkara secara elektronik (e-Filing) dan proses peradilan lainnya secara online. Pojok e-Court ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan biaya ringan, sesuai dengan program prioritas Mahkamah Agung.
Alur Pendaftaran Perkara e-Court
Akses Website e-Court : ecourt.mahkamahagung.go.id
Formulir Pendaftaran Akun e-Court
1. Pendaftaran Akun e-Court Perorangan
2. Pendaftaran Akun e-Court Badan Hukum