Rapat Program Kerja Pengadilan Agama Purbalingga (22/01)
purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Pada Rabu (22/01) pukul 13.30 WIB bertempat di ruang media center, Pengadilan Agama Purbalingga mengadakan rapat program kerja tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Alwin, S.Ag., M.H. dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Purbalingga.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki aspek - aspek spesifik di bidang teknik yustisial, kepaniteraan, dan kesekretariatan.
1. Komisi I(Bidang Teknik Yustisial) :
Komisi I membahas strategi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan peradilan. Penataan administrasi dan manajemen peradilan, serta Pembinaan sumber daya manusia untuk peningkatan pelayanan dan kinerja aparatur peradilan.
2. Komisi II (Bidang Kepaniteraan):
Komisi II membahas langkah - langkah untuk meningkatkan fungsi kepaniteraan. Pembahasan mencakup pelaksanaan administrasi perkara, pelaksanaan pembebasan biaya perkara,
Pelaksanaan pelayanan hukum pos bantuan hukum, Meningkatkan kemampuan tenaga teknis peradilan dalam SIPP,
Meningkatkan kemampuan tenaga teknis peradilan dalam persidangan dan Meningkatkan kualitas proses penyelesaian perkara dengan aplikasi SIPP.
3. Komisi III(Bidang Kesekretariatan):
Komisi III berfokus pada peningkatan efektivitas kerja di bidang kesekretariatan. Rencana termasuk penerapan sistem manajemen berkas yang lebih efisien, peningkatan keamanan dan kecepatan akses data, serta peningkatan kapasitas staf administratif.
Ketua Pengadilan Agama Purbalingga menyampaikan harapan agar program kerja dapat direalisasikan dengan baik sesuai hasil rumusan yang ditetapkan bersama. Sehingga dapat meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Purbalingga di tahun 2025, dalam hal teknis yustisial dan pelayanan public, Kepaniteraan, Kesekretariatan, baik internal maupun eksternal. Terlebih lagi, dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Purbalingga.