Rakor Penyusunan Dokumen Sakip PA Di Wilayah Hukum PTA Semarang (0502)

purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Pada Kamis hingga Jum'at (05-06/02/2026) bertempat di PTA Semarang Ketua, Wakil, Panitera, serta Sekretaris PA Purbalingga menghadiri acara rapat koordinasi penyusunan dokumen Sakip PA Di Wilayah Hukum PTA Semarang (Sesuai KMA Nomor 168/KMA/SK.RA1.3/IX/2025). Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Agama se-Jawa Tengah merupakan agenda strategis yang dipimpin oleh Ketua PTA Semarang (Ibu Dr. Rokhanah, S.H., M.H.) untuk menyelaraskan kebijakan peradilan di wilayah hukum PTA Semarang. Rakor ini membahas peningkatan kinerja terutama laporan Sakip, pelayanan hukum, dan evaluasi perkara di seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama.
Dalam rapat ini, diharapkan tercipta kesepakatan-kesepakatan penting yang akan menjadi panduan bersama dalam menyusun laporan kinerja instansi pemerintah berdasarkan SK KMA Nomor 168/KMA/SK.RA1.3/IX/2025, serta dapat meningkatkan roda keadilan di wilayah PTA Semarang. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para pemimpin Pengadilan Agama untuk saling bertukar informasi dan pengalaman.
Pengadilan Agama Purbalingga, sebagai bagian dari sistem peradilan di Indonesia, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih erat antar Pengadilan Agama dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

