Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Badilag Tentang E-AC (03/07)
purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Pada Kamis (03/07) pukul 13.00 WIB telah diselenggarakan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Badilag Nomor : 932/DJA/SK/SK.TI133/VII/2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Penerbitan Salinan Putusan Dan Akta Cerai di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik.
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Bapak Alwin, S.Ag., M.H. dan dimoderatori oleh Panitera Drs. Fauzan serta dihadiri oleh Hakim, Panitera Muda Gugatan, Panitera Pengganti, dan Operator IT PA Purbalingga.
Sosialisasi ini merupakan wadah untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh seluruh aparatur dalam penerbitan elektronik akta cerai. Semoga dapat bermanfaat baik itu bagi aparat peradilan maupun bagi masyarakat pencari keadilan karena bisa mendapatkan produk pengadilan seperti Salinan Putusan atau Akta Cerai tanpa perlu datang langsung ke kantor pengadilan, menjadikannya lebih praktis, efisien, dan tentunya lebih aman.