Rapat monitoring dan evaluasi Perjanjian Kerjasama antara PA Purbalingga dan Dinsos (11/03)
purbalingga I purbalingga.go.id
Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Purbalingga, pada Selasa 11/03 pukul 10.30 WIB Pengadilan Agama Purbalingga mengadakan rapat monitoring dan evaluasi Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Purbalingga dan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga. Rapat monev tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Bapak Alwin, S.Ag., M.H. didampingi Wakil Ketua Bapak H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., S.H., M.S.I., Panitera Drs. Fauzan, Sekretaris Rizal Zaenal Abidin, S.H., dan panitera muda serta pimpinan dan pegawai dari Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga. Monev tersebut membahas terkait kendala-kendala yang dihadapi terkait usia perkawinan anak sehingga angka perceraian di wilayah Kabupaten Purbalingga dapat menurun.
Ketua Pengadilan Agama Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan jika monev ini akan dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi dan mencari solusi atas kendala teknis yang terjadi di lapangan. Beliau dalam sambutannya menyampaikan juga apresiasi kepada kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga yang telah membangun sinergi selama ini. Sinergisitas ini sangat penting dalam rangka memberikan layanan excellent kepada masyarakat pencari keadilan.