bannerweb joomla

Written by Super User on . Hits: 341

Monev PKS Antara PA Purbalingga dan PT Pos Indonesia Cabang Purbalingga (13/02)

purbalingga I pa.purbalingga.go.id

Pada hari Kamis, 13 Februari 2025 Pengadilan Agama Purbalingga dan PT. Pos Cabang Purbalingga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama terkait panggilan surat tercatat sebagai implementasi atas Memorandum of Understanding (MoU). Pelaksanaan MoU ini berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Acara Monev ini dilaksanakan tepat pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Purbalingga.

Pelaksanaan Monev ini dihadiri langsung oleh Ketua PA Purbalingga, Alwin, S.Ag., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua, H. Moh. Muhibuddin, S.Ag,. S.H., M.S.I., Panitera Drs. Fauzan, Panitera Muda Hukum Achmad Rathomi, S.H., Panitera Muda Gugatan Wakhid Salim, S.Ag., Jurusita Pengganti Arini Al-Haq, S.H., dan Arsiparis Diki Tri Wibowo, S.Hum. Sementara perwakilan dari Pihak Pos Indonesia Cabang Purbalingga dihadiri oleh Kepala Pos didampingi oleh 2 pegawainya. 

Ketua Pengadilan Agama Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan jika monev ini akan dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi dan mencari solusi atas kendala teknis yang terjadi di lapangan terkait dengan pemanggilan via surat tercatat yang dilakukan oleh Pihak Pos. Untuk memastikan pemanggilan yang dilakukan telah sesuai menurut hukum acara perdata yang berlaku dan telah terakomodir/tertuang dalam MoU antara Pengadilan Agama Purbalingga dan PT. Pos. Beliau dalam sambutannya menyampaikan juga apresiasi kepada Pimpinan PT Pos Indonesia yang telah membangun sinergi selama ini. Sinergisitas ini sangat penting dalam rangka memberikan layanan excellent kepada masyarakat pencari keadilan.

Monev ini membahas tentang beberapa kendala teknis dilapangan terkait dengan pemanggilan via surat tercatat. Panitera PA Purbalingga,Drs. Fauzan yang hadir dalam pertemuan ini, memaparkan beberapa daftar inventaris masalah yang dihimpun. Terutama saat ini jumlah perkara E-Court di Pengadilan Agama Purbalingga semakin meningkat. Menutup acara monev ini Ketua Pengadilan Agama Purbalingga menyampaikan harapannya, semoga ke depan dengan adanya MoU ini Pelayanan kepada Masyarakat lebih berkualitas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjend. S. Parman No. 10

Telp: 0281-891174
Fax: 0281-892320

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi