Sidang di Luar Gedung Dalam Rangka Percepatan Penyelesaian Perkara di Wilayah Purbalingga (23/02)
purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Pengadilan Agama Purbalingga menggelar sidang di luar gedung di desa Tlagayasa dan desa karangsari pada Jumat (23/2/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan murah bagi warga yang mengajukan perkara di Pengadilan Agama Purbalingga.
Sidang di luar gedung ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Purbalingga, Dr. Rifai, S.Ag., S.H., M.H., didampingi oleh Dua hakim, yaitu Drs. Baridun dan Awalludin Nur Imawan, S.Ag. Selain itu, juga hadir Panitera Pengganti, Yusuf effendi, S.H. serta dua pegawai PPNPN, yaitu Andang Aji, A.Md. dan Sidik Arif.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Purbalingga, Dr. Rifai, S.Ag., S.H., M.H., mengatakan bahwa sidang di luar gedung ini merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan. "Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya warga Tlagayasa dan karangsari yang mengajukan perkara di Pengadilan Agama Purbalingga. Dengan sidang di luar gedung ini, kami berharap dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga bagi para pihak yang berperkara," ujarnya.
Rifai menambahkan bahwa sidang di luar gedung ini juga merupakan bentuk sosialisasi dan edukasi hukum bagi masyarakat. "Kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami proses peradilan agama, serta menghargai dan menghormati putusan pengadilan. Kami juga ingin memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari perceraian," tuturnya.
Sementara itu, salah satu pihak yang berperkara, yang tidak mau disebutkan namanya, mengapresiasi kegiatan sidang di luar gedung ini. Ia mengaku merasa lebih nyaman dan mudah untuk mengikuti sidang di lokasi yang dekat dengan tempat tinggalnya. "Saya bersyukur ada sidang di luar gedung ini. Saya tidak perlu jauh-jauh ke Purbalingga untuk sidang. Saya juga merasa lebih tenang dan tidak tegang karena suasana di sini lebih santai, ramah, dan menghemat biaya" ungkapnya.
Sidang di luar gedung ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Purbalingga setiap minggunya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama.