logo

Written by Super User on . Hits: 1288

Kebijakan dan Peraturan Pengadilan

Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Klas I-A mengambil suatu kebijakan cepat dan handal yaitu:
 1. Berkomitmen untuk terus mengimplementasikan Akreditasi Penjaminan Mutu secara berkesinambungan.
 2. Berkomitmen untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi dan membangun Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
 3. Mengusulkan secara prosedural Pengadilan Agama Purbalingga diberi anggaran untuk menambah sarana dan prasarana untuk menunjang peningkatan kualitas pelayan publik.
 4. Melakukan pembenahan tata ruang kerja mulai Hakim,  Kepaniteraan dan, Kesekretariatan.
 5. Mengusulkan pengisian jabatan apabila ada yang kosong.
 6. Mengoptimalkan potensi Sumber Daya Manusa pada Pengadilan Agama Purbalingga untuk menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.
 7. Membenahi taman dan tempat bermain anak, serta parkir kenderaan di lingkungan kantor guna peningkatan pelayanan publik.
 8. Memanfaatkan Teknologi Informasi secara maksimal untuk menciptakan inovasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas, dan peningkatan kinerja aparatur Pengadilan Agama Purbalingga serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
 9. Memberikan motivasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Purbalingga untuk selalu bersikap profesional, menjaga integritas dan, bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi masing-masing.
 10. Memotivasi seluruh aparatur Pengadilan Agama Purbalingga untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjend. S. Parman No. 10

Telp: 0281-891174
Fax: 0281-892320

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi