Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PERMA No 7 tahun 2022 (16/06)
Purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Bertempat di Media Center, telah dilaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi Perma no 7 tahun 2022 kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Purbalingga pada hari Jumat (16/06) pukul 14.00 WIB. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Drs. Jakfaroni, S.H. dengan didampingi pula oleh Wakil Dr. Rifai, S.Ag., S.H., M.H., dan Panitera Drs. Fauzan.
Dalam kesempatannya, Ketua Pengadilan Agama Purbalingga menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mampu memudahkan aparatur Pengadilan Agama Purbalingga dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Sosialisasi PERMA No. 7 Tahun 2022 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik dimoderatori oleh Panitera Drs. Fauzan. Beliau menjelaskan bahwa kedepan akan dilaksanakan penerapan PERMA No. 7 Tahun 2022 se koordinator wilayah Banyumas dengan pemateri dari Badan Peradilan Agama serta dari Mahkamah Agung. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama dari seluruh aparatur Pengadilan Agama baik itu dari penerima perkara, Penafsir Biaya, Jurusita, Panitera Pengganti, maupun Hakim.
Acara dilanjutkan dengan pembinaan dan arahan Ketua Pengadilan Agama Purbalingga terkait presensi online, dan sipp diikuti dengan diskusi permasalahan yang dialami para pegawai hingga pukul 15.30 WIB diiringi dengan antusiasme dari para peserta hingga penghujung acara. (Yls/Team Media).