Sosialisasi Pelaksanaan Perma no 7 Tahun 2022 di Pengadilan Agama Purbalingga (30/05)
Purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Purbalingga, telah diadakan sosialisasi Perma No. 7 Tahun 2022 pada hari Selasa (30/05) pukul 14.00 WIB. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Drs. Jakfaroni, S.H. dengan didampingi pula oleh Wakil Dr. Rifai, S.Ag., S.H., M.H., dan Hakim Drs. Endang Sofwan., M.H. Dihadiri para pengacara se Kabupaten Purbalingga, acara sosialisasi berjalan dengan lancar.
Dalam kesempatannya Ketua Pengadilan Agama Purbalingga menyampaikan bahwa dengan adanya Perma No. 7 tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik diharapkan mampu memudahkan para pencari keadilan dalam menyelesaikan masalah di pengadilan.
Beliau juga menambahkan kami mengundang bapak/ibu pengacara secara khusus agar dapat menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum secara mudah, cepat dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal MA RI maupun masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mengupayakan kemudahan bagi para pihak yang berperkara di pengadilan agama sehingga para pencari keadilan tidak kebingungan menyelesaikan perkaranya. (YLS/Tim Media)