papbg

Written by Super User on . Hits: 330

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Purbalingga

dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga

purbalingga I pa.purbalingga.go.id

Pada hari Selasa (11/04) pukul 14.00 WIB bertempat di Media Center Pengadilan Agama Purbalingga telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Purbalingga dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang bersifat saling membantu dan meningkatkan potensi para pihak dengan prinsip saling memberi dan mendapatkan manfaat.

Acara diawali dengan pembacaan basmalah dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan Hymne Mahkamah Agung serta pembacaan doa supaya acara dapat berjalan lancar oleh Panitera Pengganti Yusuf Effendi, S.H.

 

Acara inti yaitu penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Purbalingga dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga. Dilanjutkan dengan serangkaian kata sambutan dimulai dari kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kabupaten purbalingga, Drs. Bambang Widjonarko, M.Si. “Dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, menjadi sinergi antara pengadilan agama purbalingga dengan badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kabupaten purbalingga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk memberikan prioritas data perkawinan/perceraian, dan pemberian/penolakan izin perkawinan/ perceraian aparatur sipil Negara di wilayah kabupaten purbalingga yang barang tentu berguna bagi penyelesaian perkara di pengadilan agama purbalingga” ujar Drs. Bambang Widjonarko, M.Si.

Drs. Jakfaroni, S.H. turut memberikan kata sambutan. “Selamat datang di pengadilan agama Purbalingga. Pengadilan agama Purbalingga berfungsi menerima, memeriksa, dan menyelesaikan perkara tidak lebih dari 1 bulan untuk masyarakat yang beragama Islam jika tidak akan berpengaruh terhadap penilaian pengadilan kedepannya. Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini percepatan penyelesaian perkara akan segera dapat diselesaikan”.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama berakhir pada pukul 15.00 WIB ditutup dengan foto bersama. (Yls/Team Media)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjend. S. Parman No. 10

Telp: 0281-891174
Fax: 0281-892320

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.