Tim Penghapusan BMN Pengadilan Agama Purbalingga
Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Lakukan Penilaian Kendaraan Bermotor
Purbalingga | Tim Penghapusan Pengadilan Agama Purbalingga melakukan penilaian terhadap Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan bermotor milik Pengadilan Agama Purbalingga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Kamis 29 Desember 2022 pukul 14.00 s/d 16.00 di Kantor Pengadilan Agama Purbalingga
Pemeriksaan atau cek fisik terhadap dua kendaraan roda 4 dan dua kendaraan roda 2 dipimpin langsung Dwi Teddy N., A.Ma. PKB., S.Kom. selaku Ketua Tim Penguji Dinas Perhubungan didampingi oleh Mahdur, S.H. selaku Ketua Tim Penghapusan Pengadilan Agama Purbalingga dan Rizal Zaenal Abidin, S.H. selaku Kuasa Pengguna Barang Pengadilan Agama Purbalingga. Penilaian dilakukan sebagai bentuk verifikasi kondisi kelayakan kendaraan dalam rangka menentukan nilai limit yang proporsional untuk selanjutnya dapat diajukan permohonan penghapusan melalui penjualan lelang.
Rizal Zaenal Abidin, Kuasa Pengguna Barang Pengadilan Agama Purbalingga menjelaskan bahwa kondisi kendaraan yang diusulkan untuk dihapuskan sudah dalam kondisi rusak berat dan sudah dihentikan penggunaanya. Pelaksanaan penilaian tersebut bertujuan agar barang yang dilelang mendekati nilai wajar dan dapat memberikan kebermanfaatan dalam menyumbang pemasukan bagi negara secara optimal. Dengan demikian, pengelolaan Barang Milik Negara sebagai salah satu kekayaan negara dapat terlaksana secara kompeten dan akuntabel. (Rere/Tim Media)