Sosialisasi penilaian kompetensi bagi PPK dan PPSPM pengelola APBN
dan mekanisme sertifikasi bendahara masa implementasi penuh (29/12)
Kamis (29/12) pukul 09.00 WIB para kuasa pengguna anggaran mitra kerja KPPN Purwokerto menghadiri sosialisasi melalui layar zoom meeting. Bertempat di media center PA Purbalingga, Pejabat Pembuat Komitmen bapak Heri Kurniawan, S.T., Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) bapak H. Mahdur, SH., dan bendahara pengeluaran Harmoni Ikhda Febriana, S.E. menghadiri sosialisasi penilaian kompetensi bagi PPK dan PPSPM pengelola APBN dan mekanisme sertifikasi bendahara masa implementasi penuh berdasarkan surat edaran kementerian keuangan Republik Indonesia nomor : UND-23/KPN.1408/2022 tanggal 27 Desember 2022. Adapun tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah menambah pengetahuan dan keterampilan mengenai tata cara penilaian kompetensi bagi PPK PPSPM pengelola APBN karena kedepan akan mengikuti kompetensi dan sertifikasi dari Kementerian Keuangan RI.
Para kuasa pengguna anggaran mitra kerja KPPN Purwokerto menyambut hangat adanya sosialisasi ini, karena dalam kesempatan ini dapat menjadi sarana yang tepat untuk sharing pengalaman dan informasi guna meningkatkan kemampuan dan pemahaman untuk mengetahui tata cara penilaian terhadap kompetensi bagi PPK PPSPM pengelola APBN. (Yesi/Team Media).