PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (PKS)
ANTARA
PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA
DENGAN
KEPOLISIAN RESOR PURBALINGGA (07/12)
Purbalingga I pa. purbalingga. go. Id
Bertempat di Kepolisian Resor Kabupaten Purbalingga, Rabu (07/12) pukul 09.30 WIB telah dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Kepolisian Resor Kabupaten Purbalingga dengan Pengadilan Agama Purbalingga.
Agenda perjanjian kerjasama fokus pada percepatan layanan hukum kepada masyarakat berbasis digital dalam penyelesaian eksekusi melalui aplikasi kerjasama mewujudkan keadilan untuk masyarakat (Jamu Kuat) sekaligus memberikan keamanan di wilayah pengadilan dalam pelaksanaan persidangan, dan sita jaminan. Turut hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama yaitu pimpinan cabang Bank Woori Saudara dan pimpinan cabang Bank Mandiri Purbalingga yang ikut melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kepolisian Resor Kabupaten Purbalingga.
Wakil Ketua PA Purbalingga Bapak Dr. Rifai., S.Ag., S.H., M.H. didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Bapak H. Mahdur, S.H., serta Panitera Muda Hukum Bapak Achmad Rathomi, S.H. merasa senang dengan adanya kerjasama ini. Perjanjian kerjasama ini selain menjalin silaturahmi juga berfungsi mempererat sinergi kinerja antara Pengadilan Agama Purbalingga dan Kepolisian Resor Kabupaten Purbalingga.
Agenda acara berakhir pada pada pukul 11.00 WIB ditutup dengan diskusi dan foto bersama. (Yesi/Team Media).