PURNA BHAKTI HAKIM MENJADI MEDIATOR NON HAKIM PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA (30/08)
Purbalingga | pa.purbalingga.go.id
Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Purbalingga, telah diadakan kegiatan penyerahan SK Mediator Non Hakim pada hari Selasa pagi (30/08). Penyerahan ini diberikan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Bapak Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H. dengan didampingi pula oleh Wakil Pengadilan Agama Purbalingga, H. Mahrus, L.c., M.H., dan Panitera Pengadilan Agama Purbalingga, Drs. Fauzan, kepada ibu Titi Hadiah Milihani, S.H. sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Purbalingga.
Dalam kesempatan Ketua Pengadilan Agama Purbalingga menyampaikan dengan bahwa “Bertambahnya jumlah mediator non hakim pada Pengadilan Agama Purbalingga, diharap akan menambah angka keberhasilan mediasi dan perdamaian di PA Purbalingga.”
Beliau juga menambahkan, mengingat ibu Titi Hadiah Milihani, S.H. merupakan Purna Bhakti Hakim di PA Purbalingga, selama dahulu menjadi hakim, beliau telah menunjukkan pengabdiannya kepada Negara dengan melalui tugas sebagai Hakim di beberapa daerah di Wilayah Indonesia dan kini kembali ke PA Purbalingga sebagai Mediator Non Hakim di PA Purbalingga.
Dengan pengalaman panjang Beliau dalam menyelesaikan perkara diharapkan dapat mengupayakan keberhasilan mediasi sebagai penyelesaian konflik dengan cara memberi nasehat dan pengertian kepada kedua belah pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Purbalingga agar bisa berakhir dengan perdamaian. [Yola/Tim Media]