Rapat tindak lanjut hasil temuan Bawas di PA Purbalingga (26/08)
Purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Aparatur Pengadilan Agama Purbalingga menghadiri rapat tindak lanjut hasil temuan Bawas berdasarkan surat edaran ketua PA Purbalingga nomor : W11-A23/1277/OT.01.1/ VIII/2022 pada Jumat (26/08) pukul 14.00 WIB. Acara ini digelar di ruang media center PA Purbalingga.
Acara dibuka oleh panitera PA Purbalingga Drs. Fauzan dilanjutkan dengan sambutan ketua Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H. “Terimakasih kepada seluruh aparatur PA Purbalingga yang telah bekerja keras membuat laporan – laporan sehingga team Bawas tidak merasa kesulitan dalam melakukan pemeriksaan” ujar Amran.
Acara inti yaitu pemaparan hasil temuan audit oleh wakil ketua PA Purbalingga H. Mahrus, Lc., M.H. “Ada 24 temuan yang harus diselesaikan selama 14 hari kerja, dan saya yakin akan selesai dengan bantuan seluruh aparatur PA Purbalingga. temuan tersebut diantaranya adalah SOP delegasi masuk dan keluar, ketaatan dalam penyampaian panggilan/ pemberitahuan delegasi masuk dan delegasi keluar, monitoring dan evaluasi delegasi, SIPP Court kalender tidak ditemukan, ketaatan pengisian/ penginputan e-doc putusan Anonimisasi pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), ketaatan pengisian/ penginputan berita acara sidang pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta pengujian kesesuaian pelaksanaan eksekusi” ujar Mahrus.
Agenda rapat berakhir pada pukul 15.30 WIB ditutup dengan pembagian tugas dan tanggung jawab penyelesaian temuan agar selesai tepat waktu serta pembagian tugas acara pisah sambut ketua dan wakil ketua Purbalingga. (Yesi/Team media)