Bimbingan Teknis Yustisial Tenaga Teknis Non Hakim Hari Kedua oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang (04/08)
(
Purbalingga | pa.purbalingga.go.id
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Purbalingga, masih pada rangkaian Bimbingan Teknis Yustisial Tenaga Teknis Non Hakim, hari kedua dimulai pada pukul 09.00 WIB (04/08), rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Yustisial Tenaga Teknis Non Hakim diselenggarakan secara daring melalui zoom dengan ibu Sara Santika, S.H sebagai MC.
Acara diikuti oleh Panitera Pengadilan Agama Purbalingga, Drs. Fauzan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Purbalingga, Heru Wahyono, S.H., Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Purbalingga, Sudin, S.Ag, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Purbalingga, Abdul Hafid, S.Kom., S.H., Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Purbalingga, Arini Al Haq, S.H serta admin SIPP/IT Pengadilan Agama Purbalingga secara bersama-sama.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama hari ini, yaitu terkait Mekanisme Penjualan / Lelang Eksekusi Pengadilan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dilanjutkan dengan materi teknis implementasi E-Court Banding oleh Sutarno, S.I.P., M.M. Materi dilanjutkan kembali selepas jam istirahat dengan penjelasan mengenai lanjutan Teknis Implementasi E-Court Banding, serta diikuti dengan Diskusi Permasalahan yang dialami satuan kerja terkait SIPP dan Kinsatker sampai pukul 16.00 WIB masih dengan pemateri yang sama berakhir dengan diiringi antusiasme dari para peserta hingga penghujung acara. [Yola/Tim Media]