Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang (02/08/2022)
Purbalingga | pa.purbalingga.go.id
Pengadilan Agama Purbalingga – Bertempat di media center Pengadilan Agama Purbalingga, setelah pelaksanaan apel pagi pada hari Selasa (02/08), digelar acara pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh hakim, para pegawai, dan juga mahasiswa. Acara tersebut dibuka oleh wakil ketua Pengadilan Agama Purbalingga, H. Mahrus, Lc., M.H., yang kemudian dilanjutkan sambutan oleh Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H.
Beliau mengatakan bahwa hakim merupakan sosok wakil Tuhan di dunia. Sementara itu Tuhan tidak pernah berbuat salah. Jadi, hakim nyaris tidak boleh salah, atau dapat dikatakan manusia yang nyaris sempurna. Oleh karena itu, dalam menyidangkan suatu perkara, hakim harus memutuskan sampai tuntas. Sejauh ini, beliau melanjutkan pembicaraan, belum ada kasus aduan mengenai kualitas pelayanan dan juga putusan yang datang dari Pengadilan Agama Purbalingga. Tentunya hal ini menjadi prestasi dan pembuktian bagi para pegawai serta para penegak hukum bahwa pencari keadilan di Pengadilan Agama Purbalingga, merasa terayomi dan terlindungi.
Kemudian acara berlanjut dengan sesi tanya jawab. Penanya pertama berasal dari panitera muda hukum, Heru Wahyono, S.H., yang mempertanyakan mengenai arsip perkara, diklat ekonomi syariah, dan golongan kerja pegawai. Untuk penanya kedua adalah hakim, Dahsi Oktoriansyah, S.H.I., M.H yang menanyakan mengenai verzet, dan dilanjutkan dengan penanya ketiga yaitu Sudin, S.Ag., panitera muda gugatan, yang menanyakan pembatalan hibah, eksekusi, upaya hukum, dan gugatan sederhana. Semua pertanyaan dijawab oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama dengan memberikan contoh-contoh mengenai peristiwa yang benar terjadi di lapangan.
Acara pembinaan yang berlangsung kurang lebih selama satu jam ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Purbalingga, Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H., dengan menginfokan bahwa telah terbit buku yang disusun oleh Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. yang berisi tulisan-tulisan terkait hukum acara dalam bentuk tanya jawab agar lebih mudah dicerna oleh para pembaca.[Rizkia/Tim Media]