papbg

Written by Super User on . Hits: 295

Webinar Penyediaan Informasi Layanan Pengadilan yang Berorientasi Pengguna (29/07)

Purbalingga | pa.purbalingga.go.id

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Purbalingga, diikuti oleh Plh. Ketua Pengadilan Agama Purbalingga, Drs. H. M. Mursyid, Para Hakim Pengadilan Agama Purbalingga, Drs. H. Salim, S.H., M.H., Awaluddin Nur Imawan, S.Ag, Drs. Baridun, S.H., Baso Abbas Mulyadi, S.H.I, Dahsi Oktoriansya, S.H.I., M.H. Panitera Pengadilan Agama Purbalingga, Drs. Fauzan serta CPNS Analis Perkara Peradilan, Yola Sekarini Utami, S.H. mengikuti webinar Penyediaan Informasi Layanan Pengadilan yang Berorientasi Pengguna pada Jumat Pagi (29/07). Webinar dilaksanakan berdasarkan dengan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA).

Webinar ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dengan menghadirkan Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI sebagai narasumber I dan serta The Hon. Justice Liz Boyle - Federal Circuit and Family Court of Australia dan The Hon. Justice Suzy Christine - Federal Circuit and Family Court of Australia sebagai pemberi tanggapan dengan Moderator pada webinar kali diikuti oleh ibu Herni Sri Nurbayanti dari AIPJ2 dan Pembawa Acara Amrinaldi, S.P.

Dalam sambutannya, Dirjen Badilag MARI menyampaikan Badilag telah membuat 24 aplikasi, dimana sebagian besar merupakan aplikasi yang dibuat khusus untuk membantu para pencari keadilan agar dapat terlayani mengingat begitu luasnya NKRI dan seluruhnya harus dapat dilayani. Dedikasi pelayanan masyarakat pencari keadilan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan para pencari keadilan. Aplikasi Gugatan Mandiri dan Antrian Sidang merupakan contoh kecil dari aplikasi yang dibentuk menjadi sebuah kebijakan yang dibuat sebagian besar pada saat Covid-19. Tantangan ini menciptakan inovasi agar tetap dapat dilayani oleh Pengadilan Agama, contoh Pojok E-Court di Kecamatan agar tidak perlu datang ke Pengadilan Agama yang jauh dari akses pencari keadilan melalui teknologi informasi. Bagaimana informasi yang dibuat oleh Pengadilan Agama dapat diserap dan dimengerti oleh masyarakat pencari keadilan.

Pada inti acara yaitu materi dari narasumber Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M, menyampaikan terkait acuan konten website Pengadilan Agama di Indonesia, yaitu UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi, serta adanya target dalam waktu dekat terkait pengembangan website Badilag, PTA, sampai ke satuan kerja PA di seluruh Indonesia. Beliau juga menambahkan bahwa setiap website pada satker akan dilakukan penilaian triwulan melalui sistem integrasi penilaian website Pengadilan Agama pada Simtalak Badilag. 

Tanggapan dari Hakim dari Federal Circuit and Family Court of Australia, The Hon. Justice Liz Boyle menyampaikan bahwa tersedianya website berikut dengan pengembangannya perlu ditingkatkan untuk memenuhi hak pencari keadilan serta perlu untuk memuat informasi yang perlu diketahui oleh para pihak.

Kemudian tanggapan dilanjutkan oleh PEKKA (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) menyatakan bahwa website dan tersedianya informasi merupakan bentuk penguatan akses bagi perempuan dan anak yang mencari informasi dan perlindungan, tanggapan selanjutnya dari Posbakum UIN Bandung juga menyampaikan keberadaan aplikasi sangat membantu untuk mengakses hal yang diperlukan tidak hanya bagi pencari keadilan, namun juga mahasiswa dan posbakum, serta dilanjutkan oleh SAPDA (Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak) menyampaikan tanggapan terakhir bahwa website pengadilan agama sebagai layanan juga perlu memfasilitasi pencari keadilan penyandang disabilitas dengan memuat informasi visual atau video yang dapat mempermudah memahami alur pendaftaran maupun proses persidangan di Pengadilan Agama.

Webinar ini dihadiri pegawai Ditjen Badilag secara langsung serta 29 pengadilan tingkat banding dan 412 pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama secara daring dan diakhiri pada pukul 11.00 WIB. [Yola/Tim Media]

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjend. S. Parman No. 10

Telp: 0281-891174
Fax: 0281-892320

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.