PENYERAHAN SK MEDIATOR NON HAKIM PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA
Purbalingga | pa.purbalingga.go.id
Bertempat di ruang Hakim Pengadilan Agama Purbalingga, telah diadakan kegiatan penyerahan SK Mediator Non Hakim pada hari Rabu siang (20/07). Penyerahan ini diberikan secara langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Purbalingga Bapak Drs. H. M. Mursyid, kepada bapak Surahman Suryatmaja, S.E., S.H., M.H., C. Med.
Dalam kesempatan ini Bapak Drs. H. M. Mursyid selaku hakim Pengadilan Agama Purbalingga kelas IA menyampaikan dengan adanya mediator non hakim pada Pengadilan Agama Purbalingga, dapat melakukan upaya penyelesaian perkara dengan mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan proses mediasi sesuai ketentuan.
“Semoga bertambahnya jumlah mediator di Pengadilan Agama Purbalingga juga akan turut meningkatkan angka keberhasilan mediasi.” Ungkap Beliau dengan harapan bagi mediator baru di Pengadilan Purbalingga agar dapat mengupayakan keberhasilan mediasi sebagai penyelesaian konflik dengan cara memberi nasehat dan pengertian kepada kedua belah pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Purbalingga agar bisa berakhir dengan perdamaian.
Seperti pada pencapaian mediator Pengadilan Agama Purbalingga yang meraih prestasi berupa Juara 2 Mediasi terbanyak, maka diharapkan mediator non hakim di Pengadilan Agama Purbalingga turut dapat membawa dampak positif bagi keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Purbalingga. [Yola/Tim Media]