papbg

Written by Super User on . Hits: 307

AGEN PERUBAHAN PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA TAHUN 2022

 

Purbalingga l pa.purbalingga.go.id

Berdasarkan surat keputusan ketua Pengadilan Agama Purbalingga nomor : W11-A23/123/KP.04.6/SK/IV/2022 tentang penetapan agen perubahan tahun 2022, memutuskan 4 nama pegawai yang terpilih melalui pemilihan suara yaitu Dahsi Oktoriansyah, S.H.I., M.H. (koordinator Hakim), Abdul Hafid, S.Kom., S.H. (Koordinator Kepaniteraan), Harmoni Ikhda Febriana, S.E. (Koordinator Kesekretariatan), dan Rakhmat Ari Bagus Pratomo, A. Md. (Koordinator PPNPN). Adapun fungsi adanya agen perubahan yaitu sebagai media bagi para pegawai untuk menyampaikan aspirasi kepada pimpinan.

Ketika ditemui team media, Hakim Dahsi menyampaikan ucapan terimakasih kepada para pegawai yang telah mempercayakannya sebagai agen perubahan di Pengadilan Agama Purbalingga, serta menjadi motivasi untuk memperbaiki kinerja untuk selalu bersinergi dengan semua pegawai, agar bersama – sama meningkatkan kinerja dan kreatifitas dalam bekerja yang nantinya akan menghasilkan prestasi untuk satuan kerja. “Sebagai salah satu penggerak perubahan, saya akan selalu masuk kantor tepat waktu, menggunakan pakaian sesuai ketentuan, membuat laporan kegiatan tepat waktu dan siap menampung aspirasi pegawai dan menyampaikan kepada penentu kegiatan sesuai dengan motto hidup saya yaitu ambil semua atau tolak semua yang artinya harus serius dalam mengambil keputusan” ujar Dahsi.

Dalam kesempatan yang sama, agen perubahan bidang kepaniteraan Abdul Hafid, S.Kom., S.H. menyampaikan terimakasih karena memilihnya menjadi salah satu agen perubahan. “Motto hidup saya adalah menjadi manusia yang bermanfaat bagi seluruh penduduk di muka bumi. Semoga dengan terpilihnya saya menjadi agen perubahan memicu semangat kerja untuk bisa meningkatkan kualitas kerja baik terhadap tugas pokok kepaniteraan maupun peningkatan sumber daya menyangkut hukum materil di pengadilan agama dan juga penguasaan terhadap hukum formil di lembaga peradilan” ujar Abdul. Agenda kepaniteraan kedepan yaitu pembuatan buku pedoman acara pengadilan agama terkait syarat pengajuan cerai, rujuk, dan lain – lain, melengkapi template sidang di Simpurba yang belum sempurna, serta memberikan DDTK perkara permohonan terutama kepada personil pelayanan terpadu satu pintu.

Agen perubahan bidang kesekretariatan, Harmoni Ikhda Febriana, S.E. ketika ditemui tim media mengucapkan syukur alhamdulilah karena dipercaya menjadi agen perubahan. Motto hidup Harmoni yaitu  “sukses adalah jumlah dari upaya kecil yang diulangi hari demi hari. Hal kecil yang dilakukan setiap hari dengan bersungguh – sungguh akan menciptakan hasil yang maksimal”. Agenda bidang kesekretariatan kedepan yaitu penyerapan anggaran 80 % di trimester tiga, dan pencairan kegiatan tepat waktu.

Rahmat Ari Bagus Pratomo, A.Md. yang merupakan agen perubahan PPNPN  tidak menyangka menjadi agen perubahan karena menurut Rahmat masih ada yang lebih memiliki potensi jika dibandingkan dengan dirinya. Akan tetapi Rahmat akan berusaha memberikan yang terbaik demi kemajuan PA Purbalingga sesuai dengan motto hidup “tidak perlu menjadi serba bisa, tekunilah satu bidang yang kamu bisa dan menjadi hebat dengannya”. Agenda PPNPN kedepan yaitu membawa perubahan kearah lebih baik misalnya menjalin kerjasama dan sharing dengan sesama honorer terutama terkait nasib PPNPN di tahun 2023 ini.

Selamat bertugas menjadi agen perubahan kepada empat agen yang terpilih. Semoga ke empat agen dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kemajuan PA Purbalingga, BISA (Berprestasi, Inovatif, Semangat, dan Adiluhung). (Yesi/Team Media)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjend. S. Parman No. 10

Telp: 0281-891174
Fax: 0281-892320

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.