papbg

Written by Super User on . Hits: 281

Mediasi Perkara Berujung Keberhasilan

 

Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Purbalingga, Mediasi perkara nomor : 1139/Pdt.G/2022/PA. Pbg berakhir dengan perdamaian. Mediasi tersebut dimediatori oleh Hakim Mediator Awaluddin Nur Imawan, S.Ag pada hari ini, Senin (20/06/2022).

Hakim mediator mengupayakan dan memberikan saran kepada para pihak untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya secara damai dan dapat saling memaafkan, karena mengingat anak-anak Penggugat dan Tergugat yang masih sangat membutuhkan kasih sayang orang tuanya. Atas saran tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah hak asuh anak secara kekeluargaan. Diharapkan dengan telah berdamainya para pihak, anak – anak tidak menjadi korban dan tetap mendapatkan kasih sayang yang sama seperti anak – anak lainnya.

“Seorang mediator akan mengupayakan yang terbaik bagi para pihak yang berperkara secara maksimal disertai dengan niat, kerja keras, kerja cerdas serta rasa optimis menjadi motivasi saya melayani masyarakat pencari keadilan” ujar Awaludin.

Pengadilan Agama Purbalingga sangat mengapresiasi atas keberhasilan mediasi hari ini. Semoga kedepannya banyak perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator dan menjadi motivasi bagi para hakim baik di Pengadilan Agama Purbalingga maupun pengadilan lain agar dapat semaksimal mungkin mengupayakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjend. S. Parman No. 10

Telp: 0281-891174
Fax: 0281-892320

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.