Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Dilingkungan Peradilan Agama Secara Online
Berdasarkan surat undangan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2867/DjA/PP.00/6/2022 tanggal 09 Juni 2022, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Purbalingga, Jumat (17/06/2022) pukul 08.30 Wib. Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Amran Abbas, S.Ag.S.H. M.H, didampingi Wakil Ketua H. Mahrus, Lc. M.H, 3 orang Hakim yaitu Drs. H. M. Mursyid, Baso Abbas Mulyadi, S.H.I, dan Dahsi Oktoriansyah, S.H.I, M.H serta Panitera Drs. Fauzan mengikuti sosialisasi Bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis dilingkungan peradilan agama secara online dengan tema “Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali”. Adapun tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah guna meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan tanggung jawab dan standar profesi masing - masing.
Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, SH. MH yang merupakan direktur jendral badan peradilan agama Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka acara sosialisasi ini secara resmi. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terimakasih kepada satuan kerja yang hadir pada acara sosialisasi ini. Dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan menjadi sinergitas antara seluruh satuan kerja diwilayah Indonesia.
Materi sosialisasi bimbingan teknis disampaikan oleh Bapak Y.M. DR.H. Purwosusilo, S.H.M.H. Dalam agendanya beliau memberikan arahan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan terkait berkas kasasi dan peninjauan kembali. Adapun poin penting yaitu Hakim tidak tergesa – gesa dalam menjatuhkan putusan, hendaknya bersikap bijak. Hakim memberi kesempatan yang sama kepada para pihak untuk didengar keterangannya, serta hakim menjatuhkan putusan minimal setelah selesai tanya jawab.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait sosialisasi temuan problematika penerapan hukum acara dalam berkas kasasi dan peninjauan kembali oleh satuan kerja yang berpartisipasi. Acara sosialisasi oleh hakim Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berakhir pada pukul 11.30 WIB diikuti oleh Pengadilan Agama se Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.