papbg

Written by Super User on . Hits: 279

Purbalingga (13/06/2022) – Wakil Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Purbalingga mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Setda) Purbalingga pada hari Senin pagi.

Pertemuan dilaksanakan di Gedung Sekretariat Daerah tepatnya ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Ibu Herni Sulasti, S.H M.H. Hadir dari Pengadilan Agama Purbalingga Wakil Ketua H. Mahrus, Lc., M.H didampingi Sekretaris dan CPNS.

Agenda pertemuan fokus pada pembahasan rencana kerjasama untuk mengadakan Layanan penyuluhan hukum, Sinkronisasi data Sidang Isbat Pernikahan yang akan turut melibatkan Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta KUA Purbalingga untuk bisa mendata bagi yang menikah siri guna mendukung tertib data kependudukan, Integrasi data yang dapat diimplementasikan pada saat pengambilan akta cerai sekaligus pengambilan Kartu Keluarga atau KTP baru, Surat referensi untuk membuat izin bagi PNS yang bercerai sebagai sebuah bentuk inovasi dari hasil kerjasama antar stakeholder, yaitu Pengadilan Agama Purbalingga dan Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga.

Harapan agar rencana inovasi ini dapat mendorong kerjasama antara Pengadilan Agama Purbalingga dengan Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga sebagai konsep inovasi yang akan diimplementasi dengan adanya kerjasama ini didukung oleh Ibu Herni Sulasti, S.H M.H. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, "Saya mendukung langkah-langkah Pengadilan Agama Purbalingga dalam menjalin kerjasama dengan tujuan peningkatan pelayanan publik dan mengakui sinergi data merupakan inovasi yang sangat dibutuhkan saat ini, karena pelayanan yang ditawarkan oleh Pengadilan Agama Purbalingga seluruhnya berorientasi pada kebutuhan masyarakat Purbalingga." ujar beliau.

Acara dilanjutkan dengan diskusi ringan dengan membahas pelaksanaan sinergi layanan dari Pengadilan Agama untuk turut dapat mengikuti pelayanan di MPP Purbalingga ide pembukaan gerai vaksin booster di Pengadilan Agama untuk meningkatkan capaian vaksin booster, serta sinergi data untuk penilaian kota layak anak dengan mewujudkan pioneer Jo Kawin Bocah berbentuk penyuluhan hukum dengan komunitas remaja dan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak mengingat banyaknya permohonan dispensasi nikah dibawah umur.

Ibu Herni Sulasti, S.H M.H. selaku Sekretaris Daerah mengakhiri pertemuan dengan menjelaskan bahwa konsep kerjasama ini akan ditindaklanjuti oleh bagian pemerintahan yang akan berkoordinasi sampai proses penandatangan MOU secara teknis.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjend. S. Parman No. 10

Telp: 0281-891174
Fax: 0281-892320

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.