Rapat Dinas Pegawai Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IB
Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Purbalingga, Jumat pagi (03/06) Pkl.08.30 WIB Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Amran Abbas S.Ag., S.H.,M.H pimpin rapat dinas dengan agenda rencana penerimaan Mediator non Hakim, rasionalisasi petugas jaga malam dan hari libur, dan rencana DDTK Service Excellent. Adapun tujuan diadakannya rapat ini guna memperbaiki kinerja pegawai agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat pencari keadilan sehingga pelayanan prima benar – benar terwujud secara maksimal.
Dalam kesempatannya Ketua Pengadilan Agama Purbalingga dengan didampingi oleh Wakil Ketua beserta Sekretaris Pengadilan Agama Purbalingga menyampaikan rencana penerimaan Mediator non Hakim. Berdasarkan Perma No. 1 tahun 2016 dan nantinya didukung SK KPA Purbalingga, pihak berperkara yang akan melakukan mediasi diberikan opsi untuk memilih mediator agar tidak bersifat memaksa. Agenda ini rencananya berlaku mulai tanggal 01 Agustus 2022 dan diumumkan atau disosialisasikan terlebih dahulu baik melalui media elektronik, papan pengumuman dan spanduk. Salah satu alasan menerima mediator non hakim adalah untuk meminimalisir kontak langsung antara hakim dan para pencari keadilan sehingga secara tidak langsung dapat mencegah terjadinya suap, gratifikasi, dan sejenisnya. Dari hasil diskusi, dengan diberlakukannya mediasi non hakim maka setiap perkara yang masuk akan dikenai biaya yang ringan agar tidak memberatkan masyarakat pencari keadilan. Mediator tersebut akan dievaluasi setiap akhir pekan, apakah lebih banyak mediasi yang berhasil atau gagal.
Selanjutnya Agenda 2 yaitu dalam rangka meningkatkan keamanan di lingkungan kantor Pengadilan Agama Purbalingga perlu diadakan Rasionalisasi petugas jaga malam dan hari libur. Setiap jadwal jaga akan ditugaskan 2 orang dimana jika salah satu pegawai ada yang berhalangan bisa digantikan dengan pegawai yang satunya.
Agenda 3 yaitu rencana DDTK service excellent. Kegiatan ini rencananya dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2022 yang disponsori oleh Bank Syariah Indonesia,Tbk cabang Purbalingga dan seluruh pegawai wajib mengikuti acara ini. DDTK ini bertujuan untuk meningkatkan skill seluruh aparatur Pengadilan Agama Purbalingga khususnya petugas PTSP dalam melayani masyarakat pencari keadilan dengan pelayanan prima.