Bendahara PA Purbalingga Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perpajakan di KPPN Purwokerto
Berdasarkan surat undangan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Purwokerto nomor UND-5/KPN.1408/2022 tanggal 25 Mei 2022, tepatnya hari Selasa tanggal 31 Mei 2022, Bendahara Pengeluaran (Harmoni Ikhda Febriana, S.E. ) dan Bendahara Penerimaan (diwakili oleh Rendra Hidayati, A.Md.) Pengadilan Agama Purbalingga mengikuti sosialisasi dengan tema “Sosialisasi Peraturan perpajakan yang menjadi kewajiban bendahara dan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) bendahara satuan kerja”. Sosialisasi tersebut diadakan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Purwokerto mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai. Adapun tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah guna meningkatkan kualitas dari laporan pertanggungjawaban satuan kerja.
Plh Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Purbalingga yaitu Harmoni Ikhda Febriana, S.E. menyambut baik adanya sosialisasi ini karena akan menjadi wadah silaturahmi dan tukar informasi yang baik antara KPPN Purwokerto dan Pengadilan Agama Purbalingga.
Dalam kesempatannya, Plh Kepala KPPN Purwokerto yaitu Bapak Subur menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada satuan kerja yang hadir di acara ini. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan adanya sinergitas antara KPPN Purwokerto dan satuan kerja wilayah pembayaran KPPN Purwokerto, dan hal ini dapat membawa banyak manfaat bagi semua pihak.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini mampu meningkatkan skill bagi bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan khususnya pada kantor Pengadilan Agama Purbalingga. Dengan meningkatnya skill tersebut tentunya akan meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Purbalingga khususnya dibagian urusan perbendaharaan(admin).