FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO
ADAKAN PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA
Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Purbalinga, Jum’at (13/05) diadakan penandatangan perjanjian kerjasama Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dengan Pengadilan Agama Purbalingga. Adapun kerjasama yang di lakukan antara lain tentang bidang pendidikan dan pengajaran, bidang penelitian, bidang pengabdian kepada masyarakat dan tentang rogatory internasional. Acara yang di hadiri oleh aparatur sipil Pengadilan Agama Purbalingga, Dekan, Wakil Dekan dan jajaran Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Amran Abbas, S.Ag.,S.H.,M.H menyambut baik tentang adanya kerjasama antara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dengan Pengadilan Agama Purbalingga, “hal ini akan menjadi wadah silaturahmi dan tukar informasi yang baik, mahasiswa di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dapat melakukan PPL ke Pangadilan Agama Purbalingga. Selain itu Pengadilan Agama Purbalingga juga dapat merekomendasikan aparatur sipil Pengadilan Agama Purbalingga untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto ”, ujar Amran.
Dalam kesempatannya, Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Dr. Supani, M.A, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama Purbalingga atas terselenggaranya penandatanganan kerjasama ini, dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan adanya sinergitas antara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dengan Pengadilan Agama Purbalingga, dan hal ini dapat membawa banyak manfaat bagi semua pihak. (admin).