Sidang Keliling Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IB
Jum’at (18/3) pukul. 09.00 WIB Pengadilan Agama Purbalingga melaksanakan Sidang di luar gedung pengadilan yang dilaksanakan di dua tempat yaitu di Kantor Desa Karang Sari Kecamatan Karang Moncol Kabupaten Purbalingga di pimpin oleh Bapak H. Mahrus, L.c., M.H., sebagai Ketua Majelis beserta Bapak Drs. H.M. Mursyid dan Bapak Awaluddin Nur Imawan, S.Ag., masing-masing sebagai hakim anggota dan di bantu oleh Bapak Heru Wahyono, S.H.
Adapun sidang di luar gedung selanjutnya bertempat di Kantor Desa Telagayasa Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga, sidang di pimpin oleh Bapak Drs. Baridun, S.H., sebagai ketua majelis beserta Baso Abbas Mulyadi, S.H.I., dan Dahsi Oktoriansyah, S.H.I., M.H., masing-masing sebagai hakim anggota dan di bantu oleh Bapak Sudin, S.Ag., sebagai panitera sidang.
Kegiatan di dua tempat sidang tersebut mendapat dukungan dari Kepala Desa setempat beserta jajarannya, dengan memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana dan juga para pihak yang berperkara bisa mengikuti proses persidangan dengan tenang.
Sidang luar gedung tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan. Persidangan berjalan dengan lancar dan tanpa ada permasalahan apapun. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah. [admin]