Pengadilan Agama Purbalingga Terima Alih Status Mebeler dari Biro Umum Mahkamah Agung RI
Dan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI
Kamis pagi (17/03) Pengadilan Agama Purbalingga kedatangan dua truck barang yang mengangkut meja, kursi, alat elektronik serta lemari yang merupakan alih status mebeler dari Biro Umum Mahkamah Agung RI dan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.
Sebelumnya Sekertaris Pengadilan Agama Purbalingga Bapak Rizal Zainal Abidin, S.H., Bapak H. Slamet Setiabudi (Kasubag Perencanaan, IT dan Pelaporan PA Purbalingga) dan Bapak Heri Kurniawan, S.T. (Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala), telah terlebih dahulu datang ke kantor Biro Umum Mahkamah Agung RI di Jakarta dan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI di Bogor untuk menjemput dan memastikan mebeler-mebeler yang akan di alih status ke Pengadilan Agama Purbalingga.
Adapun alih status mebeler yang didapatkan oleh Pengadilan Agama Purbalingga antara lain, kursi sofa, kursi besi, meja kerja, meja rapat, meja e-learning, lemari besi, filing cabinet, televisi, tabung pemadam kebakaran dan tempat sampah, mebeler dan barang elektronik tersebut nantinya akan di distribusikan ke ruang kepaniteraan, ruang kesekretariatan, ruang hakim dan ruang PTSP.
Dengan adanya tambahan perlengkapan berupa mebeler dan barang elektronik yang di dapat dari hasil transfer ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Purbalingga diharapkan dapat lebih semangat dalam bekerja sehingga tujuan Pengadilan Agama Purbalingga untuk dapat meningkatkan prestasi kinerja kedepannya dapat tercapai. [admin].