PEMERIKSAAN SETEMPAT GUGATAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (GONO-GINI)
PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA
Pada hari ini Senin tanggal 21 Februari 2022 jam, 14.00, Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Nomor : 2539/Pdt.G/2021/Pa.Pbg telah mengadakan sidang ditempat (Decente) yang dilaksanakan di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, atas perkara GUGATAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (GONO-GINI) yang diajukan oleh para pihak yang berperkara. Objek yang diperiksa adalah sebuah rumah di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.