papbg

Written by Super User on . Hits: 529

PT. Pos Indonesia Cabang Purbalingga Menindaklanjuti Pembicaraan dengan PA Purbalingga

Purbalingga | Tim Media

Dalam rangka tindak lanjut kerjasama dalam layanan antar produk pengadilan dan pengiriman surat-surat dinas antara Kantor Pos Cabang Purbalingga PT. Pos Indonesia dengan Pengadilan Agama Purbalingga yang telah dilakukan pertemuan sebelumnya.

Di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Purbalingga, perwakilan dari PT. Pos Indonesia menyampaikan maksudnya dalam rangka pembahasan Perjanjian Kerja Sama yang lebih mendalam.

Kerjasama ini nanti bisa untuk penyampaian produk pengadilan seperti akta cerai dan salinan putusan kepada masyarakat, nasegelen dan pembelian materi cuup di kantor Pengadilan Agama sehingga mereka para pihak tidak perlu datang ke kantor PT. Pos.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan serta mendukung program pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah Jawa Tengah. (mame.tim-media)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjend. S. Parman No. 10

Telp: 0281-891174
Fax: 0281-892320

EmailĀ  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.