MENUJU KEKUASAAN KEHAKIMAN YANG MANDIRIĀ
Oleh: M. Khusnul Khuluq Hakim PA Sungai Penuh (PTA Jambi)
Dalam perjalanan menuju kekuasaan kehakiman yang mandiri di Indonesia, dinamika Gerakan Reformasi telah membentuk tonggak sejarah dalam perubahan masyarakat kita. Ulasan ini membawa kita ke akar perubahan melalui konteks krisis politik dan ekonomi yang menjadi pemantik gerakan ini. Diskusi ini juga menyoroti perlunya pemisahan kekuasaan kehakiman yang utuh dalam sistem demokrasi. Ini menjelaskan betapa esensialnya kemandirian kekuasaan kehakiman yang mandiri untuk menciptakan fondasi demokrasi yang efektif dan substansial.
selengkapnya: