Pada Rabu 17/06 pukul 08.00 WIB bertempat diruang Hakim, telah diselenggarakan rapat monitoring dan evaluasi kinerja Hakim PA Purbalingga. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua didampingi Wakil serta dihadiri seluruh Hakim PA Purbalingga. Tujuan Utama Melakukan Monitoring sebagai Bahan Evaluasi Kinerja Hakim Berdasarkan Perma No.7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, No.8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan Langsung dan No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan.
Selain itu, ditegaskan bahwa proses persidangan harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan guna menjaga efektivitas dan efisiensi layanan peradilan.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta peningkatan kualitas kinerja hakim dan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.


