MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjen S Parman No.10, Kedung Menjangan, Penambongan, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53316
Slide 1
Home / Uncategorized / Penyampaian Pengaduan

Penyampaian Pengaduan

Tata Cara Menyampaikan Pengaduan ke Pengadilan Agama Purbalingga

Secara Lisan

Melalui Telepon : 0281-891174,

SMS/Whatsapp : 0813-2564-5544 pada jam kerja

Melalui petugas pengaduan pada Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Purbalingga

Secara Tertulis

  1. Surat resmi yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Purbalingga dan dikirim melalui pos pada alamat Jln. Letjend. S. Parman No. 10, Penambongan, Kabupaten Purbalingga atau melalui email di : pa_purbalingga@yahoo.co.id
  2. Online melalui portal pengaduan Badan Pengawasan pada alamat siwas.mahkamahagung.go.id.
  3. Setiap pengaduan wajib dilengkapi dengan fotokopi identitas diri pelapor beserta data dukung laporan.
JAM OPERASIONAL
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active

This module allows the displaying of a syndicated feed. Help

{loadmodule feed,Feed Display}
Save settings
Cookies settings