MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjen S Parman No.10, Kedung Menjangan, Penambongan, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53316
Slide 1
Home / Informasi Pengadilan / Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP

Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama 
    Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 137/DJA/HM.02.3/I/2019, tanggal 10 Januari 2019, perihal “Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP.
Demikian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat klik link berikut ini :

Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP

JAM OPERASIONAL
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active

This module allows the displaying of a syndicated feed. Help

{loadmodule feed,Feed Display}
Save settings
Cookies settings