MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjen S Parman No.10, Kedung Menjangan, Penambongan, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53316
Slide 1
Home / Uncategorised / Prosedur Berperkara Cerai di Pengadilan Agama Purbalingga

Prosedur Berperkara Cerai di Pengadilan Agama Purbalingga

Aktualisasi dengan judul “Optimalisasi Informasi digital prosedur berperkara Cerai di Pengadilan Agama Purbalingga”

 

Prosedur berperkara adalah rangkaian tahapan yang harus diikuti oleh pihak-pihak yang bersengketa ketika membawa permasalahan mereka ke pengadilan untuk mendapatkan penyelesaian hukum. Prosedur ini mencakup berbagai langkah, mulai dari pengajuan gugatan, proses administrasi di pengadilan, hingga pelaksanaan persidangan dan putusan akhir serta upaya hukum. Digitalisasi informasi prosedur berperkara di Pengadilan Agama merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjawab tuntutan zaman, tetapi juga menjadi landasan penting bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan secara berkelanjutan. Digitalisasi diharapkan mampu mewujudkan pengadilan yang lebih modern, inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung visi Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan yang adil, efektif dan berintegritas tinggi https://youtu.be/hol_MuuJtJc?si=Rd5WVm9Jt-OX5u2D

 

 

JAM OPERASIONAL
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active

This module allows the displaying of a syndicated feed. Help

{loadmodule feed,Feed Display}
Save settings
Cookies settings