MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjen S Parman No.10, Kedung Menjangan, Penambongan, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53316
Slide 1
Home / Berita Seputar Pengadilan / Monev PKS Antara PA Purbalingga dan PT Pos Indonesia Cabang Purbalingga (13/02)

Monev PKS Antara PA Purbalingga dan PT Pos Indonesia Cabang Purbalingga (13/02)

Monev PKS Antara PA Purbalingga dan PT Pos Indonesia Cabang Purbalingga (13/02)

purbalingga I pa.purbalingga.go.id

Pada hari Kamis, 13 Februari 2025 Pengadilan Agama Purbalingga dan PT. Pos Cabang Purbalingga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama terkait panggilan surat tercatat sebagai implementasi atas Memorandum of Understanding (MoU). Pelaksanaan MoU ini berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Acara Monev ini dilaksanakan tepat pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Purbalingga.

Pelaksanaan Monev ini dihadiri langsung oleh Ketua PA Purbalingga, Alwin, S.Ag., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua, H. Moh. Muhibuddin, S.Ag,. S.H., M.S.I., Panitera Drs. Fauzan, Panitera Muda Hukum Achmad Rathomi, S.H., Panitera Muda Gugatan Wakhid Salim, S.Ag., Jurusita Pengganti Arini Al-Haq, S.H., dan Arsiparis Diki Tri Wibowo, S.Hum. Sementara perwakilan dari Pihak Pos Indonesia Cabang Purbalingga dihadiri oleh Kepala Pos didampingi oleh 2 pegawainya. 

Ketua Pengadilan Agama Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan jika monev ini akan dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi dan mencari solusi atas kendala teknis yang terjadi di lapangan terkait dengan pemanggilan via surat tercatat yang dilakukan oleh Pihak Pos. Untuk memastikan pemanggilan yang dilakukan telah sesuai menurut hukum acara perdata yang berlaku dan telah terakomodir/tertuang dalam MoU antara Pengadilan Agama Purbalingga dan PT. Pos. Beliau dalam sambutannya menyampaikan juga apresiasi kepada Pimpinan PT Pos Indonesia yang telah membangun sinergi selama ini. Sinergisitas ini sangat penting dalam rangka memberikan layanan excellent kepada masyarakat pencari keadilan.

Monev ini membahas tentang beberapa kendala teknis dilapangan terkait dengan pemanggilan via surat tercatat. Panitera PA Purbalingga,Drs. Fauzan yang hadir dalam pertemuan ini, memaparkan beberapa daftar inventaris masalah yang dihimpun. Terutama saat ini jumlah perkara E-Court di Pengadilan Agama Purbalingga semakin meningkat. Menutup acara monev ini Ketua Pengadilan Agama Purbalingga menyampaikan harapannya, semoga ke depan dengan adanya MoU ini Pelayanan kepada Masyarakat lebih berkualitas.

JAM OPERASIONAL
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active

This module allows the displaying of a syndicated feed. Help

{loadmodule feed,Feed Display}
Save settings
Cookies settings