MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjen S Parman No.10, Kedung Menjangan, Penambongan, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53316
Slide 1
Home / Berita Seputar Pengadilan / Sidang Telekonference antara PA Purbalingga dan PA Rangkasbitung (11/08)

Sidang Telekonference antara PA Purbalingga dan PA Rangkasbitung (11/08)

Sidang Telekonference Antara PA Purbalingga dan PA Rangkasbitung (11/08)

purbalingga I pa.purbalingga.go.id

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Purbalingga, pada Senin 11/08 pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan sidang secara teleconference dengan agenda pemeriksaan saksi dimana saksi berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Rangkasbitung. Pelaksanaan sidang ini merupakan komitmen PA Purbalingga untuk mewujudkan asas peradilan cepat, mudah, biaya ringan hingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menghilangkan hambatan yang terjadi.

Sidang Teleconference merupakan bentuk inovasi peradilan untuk memudahkan para pihak pencari keadilan dalam berperkara di Pengadilan. Sehingga memberikan kemudahan bagi para pihak pencari keadilan untuk melakukan dan mengikuti proses jalannya sebuah persidangan di tempat yang berbeda dengan memanfaatkan teknologi. Semoga dapat bermanfaat bagi para pencari keadilan.

JAM OPERASIONAL
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active

This module allows the displaying of a syndicated feed. Help

{loadmodule feed,Feed Display}
Save settings
Cookies settings