MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjen S Parman No.10, Kedung Menjangan, Penambongan, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53316
Slide 1
Home / Berita Seputar Pengadilan / Monitoring Dan Evaluasi Antara PA Purbalingga Dengan PT Pos Indonesia (19/12)

Monitoring Dan Evaluasi Antara PA Purbalingga Dengan PT Pos Indonesia (19/12)

Monitoring Dan Evaluasi Antara PA Purbalingga Dengan PT Pos Indonesia (19/12)

purbalingga I pa.purbalingga.go.id

Bertempat diruang Ketua, Kamis 19/12 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Purbalingga dan PT Pos Indonesia. Acara ini digelar guna menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1295/DJA/HK2.6/VI/2024 tanggal 7 Juni 2024 perihal Optimalisasi Penyelesaian Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Melalui E-court, bahwa setiap pengadilan harus melakukan rapat evaluasi secara berkala (sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali) dengan PT Pos mitra kerja untuk memastikan pelaksanaan surat tercatat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Dihadiri oleh Area Manager PT Pos Cab Purbalingga Yudi Alfian beserta jajarannya, Ketua PA Purbalingga Alwin, S.Ag., M.H., Hakim PA Purbalingga Drs. Nursidik, M.H., Panitera Drs. Fauzan, Panitera Muda Gugatan PA Purbalingga Wakhid Salim, S.Ag. Panitera MUda Hukum Achmad Rathomi, S.H., dan Jurusita Ahmat Fatrudin acara monitoring dan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Purbalingga dan PT Pos Indonesia berjalan dengan lancar.

Pada rapat ini dibahas beberapa permasalahan mengenai teknis pelaksanaan pengiriman Surat Tercatat oleh pihak PT Pos. Diantaranya masih ditemukan  penerima surat bukan pihak yang bersangkutan, namun tertulis diterima oleh yang bersangkutan. Juga surat diterima oleh orang yang tinggal dalam satu rumah, namun tidak disebutkan hubungan dengan Tergugat/Termohon dan beberapa permasalahan lain yang masih belum sejalan dengan Hukum Acara Pengadilan.

Dalam diskusi ini telah disepakati beberapa solusi oleh Pengadilan Agama Purbalingga dengan PT Pos Cabang Purbalingga serta akan senantiasa mengedepankan dialog/musyawarah setiap ditemui adanya permasalahan terkait panggilan Surat Tercatat juga sinergi SDM dari PT Pos yang telah terintegrasi sejak lama dengan PTSP Pengadilan Agama Purbalingga.

Pengadilan Agama Purbalingga dan PT Pos Cab Purbalingga akan selalu bersinergi untuk meningkatkan kinerja terbaiknya demi terciptanya pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berkualitas.

JAM OPERASIONAL
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active

This module allows the displaying of a syndicated feed. Help

{loadmodule feed,Feed Display}
Save settings
Cookies settings