MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjen S Parman No.10, Kedung Menjangan, Penambongan, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53316
Slide 1
Home / Pengumuman / Penerimaan Mediator Non Hakim 09/12

Penerimaan Mediator Non Hakim 09/12

Penerimaan Mediator Non Hakim 09/12

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Mediasi Non Hakim pada Pengadilan Agama Purbalingga dengan ini diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya, bahwa Pengadilan Agama Purbalingga membuka pendaftaran untuk menjadi Mediator Non Hakim, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pendaftaran dibuka paling lama 5 (lima) hari sejak diterima permohonan.
  2. Tempat pendaftaran berkas dikirim melalui Website : pa-purbalingga.go.id dan Email pa_purbalingga@yahoo.co.id Pengadilan Agama Purbalingga Jalan Letnan Jenderal S. Parman No 10 Purbalingga
  3. Syarat-syarat pendaftaran :
    1. Surat lamaran menjadi Mediator Non Hakim yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Purbalingga;
    2. Memiliki Sertifikat Mediator yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI atau Lembaga Sertifikasi Mediator terakreditasi;
    3. Kartu Tanda Penduduk;
    4. Tidak Masuk Ke dalam list Daftar hitam;
    5. Bersedia mengikuti aturan.

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Purbalingga, 09 Desember 2024

Ketua,

ttd

Alwin, S.Ag., M.H.

 Unduh Surat Pengumuman

JAM OPERASIONAL
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active

This module allows the displaying of a syndicated feed. Help

{loadmodule feed,Feed Display}
Save settings
Cookies settings