MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjen S Parman No.10, Kedung Menjangan, Penambongan, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53316
Slide 1
Home / Artikel / MENUJU KEKUASAAN KEHAKIMAN YANG MANDIRI (15/08)

MENUJU KEKUASAAN KEHAKIMAN YANG MANDIRI (15/08)

MENUJU KEKUASAAN KEHAKIMAN YANG MANDIRI 

Oleh: M. Khusnul Khuluq Hakim PA Sungai Penuh (PTA Jambi)

Dalam perjalanan menuju kekuasaan kehakiman yang mandiri di Indonesia, dinamika Gerakan Reformasi telah membentuk tonggak sejarah dalam perubahan masyarakat kita. Ulasan ini membawa kita ke akar perubahan melalui konteks krisis politik dan ekonomi yang menjadi pemantik gerakan ini. Diskusi ini juga menyoroti perlunya pemisahan kekuasaan kehakiman yang utuh dalam sistem demokrasi. Ini menjelaskan betapa esensialnya kemandirian kekuasaan kehakiman yang mandiri untuk menciptakan fondasi demokrasi yang efektif dan substansial.

selengkapnya:

download

JAM OPERASIONAL
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active

This module allows the displaying of a syndicated feed. Help

{loadmodule feed,Feed Display}
Save settings
Cookies settings