logo

  • 8-Nilai-MA.jpg
  • Banner-zona-integritas-PBG-2.jpg
  • nilai-MA.png
  • PENGADILAN-AGAMA-PURBALINGGA-KELAS-IA.png

 

 

 

Pengaduan melalui Aplikasi Lapor atau Aplikasi Siwas

 

 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Aplikasi Pendukung

           

 

 

   

   

Aplikasi Inovasi

           

   

Layanan Akta Cerai

     

   

   

Aplikasi Eksternal

 

pengaduankomdanasdirektorisikep

abslpsejdihperpus

 

Peta Lokasi Kantor Pengadilan Agama Purbalingga

> 

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA

  • AREA. I (Manajemen Perubahan)
  • 1. Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas Pengadilan Agama Purbalingga
  • 2. Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
  • 3. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK
  • 4. Perubahan pola Pikir & Budaya Kerja
  • AREA. II (Penataan dan Tata LAksana)
  • 1. Standar Operasional Prosedur
  • 2. e-Office
  • 3. Keterbukaan Informasi Publik
  • AREA. III (Penataan Sistem Manajemen SDM)
  • 1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai
  • 2. Pola Mutasi dan Promosi
  • 3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kopetensi
  • 4. Penetapan Kinerja Individu
  • 5. Penegakan Aturan Disiplin
  • 6. Sistem Informasi Kepegawaian
  • AREA. IV (Penguatan Akuntabilitas)
  • 1. Undangan, Notulen Rapat, Daftar Hadir, Foto dan Penyusunan Perencanaan
  • 2. Dokumen Pemantauan Pencapaian Kinerja Bulanan
  • 3. Dokumen Rensa, RKT dan PK
  • 4. Dokumen Turunan PK yang mendukung Peningkatan Pelayanan Publik
  • 5. Dokumen IKU dan Pendukung Peningkatan Pelayanan Publik
  • 6. LKJIP
  • 7. Program Kerja
  • 8. Laporan Tahunan
  • AREA. V (Penguatan Pengawasan)
  • 1. Pengendalian Gratifikasi
  • 2. Penerapan SPIP
  • 3. Pengadulan Masyarakat
  • 4. Hasil Penanganan Pengaduan Masyarakat
  • 5. Monev Penanganan Pengaduan
  • 6. Whistle Blowing
  • 7. Benturan Kepentingan
  • AREA. VI (Penguatan Pelayanan Publik)
  • 1. Kebijakan Standar Pelayanan
  • 2. Maklumat Standar Pelayanan
  • 3. SOP Pelaksanaan Standar Pelayanan
  • 4. Review dan Perbaikan SOP Standar Pelayanan
  • 5. Sosialisasi / Pelatihan Budaya Pelayanan Prima
  • 6. Informasi Tentang Pelayanan Mudah Diakses Oleh Berbagai Media
  • 7. Terdapat Sistem Punisment / Reward
  • 8. Sarana Layanan Terpadu / Terintegrasi
  • 9. Informasi Pelayanan
  • 10. Media Pengaduan Pelayanan
  • 11. Pengelola Pengaduan Pelayanan
  • 12. Tindaklanjut Pengaduan Pelayanan
  • 13. Evaluasi Atas Penanganan Keluhan
  • 14. IKM Terhadap Pelayanan
  • 15. Publikasi Hasil Surver IKM
  • 16. Tindak Lanjut Atas Hasil IKM
  • 17. Rencana Penerapan Teknologi Informasi Pelayanan Publik
  • 18. Telah Dilakukan Secara Terus-menerus
 
 
social media button generator

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjend. S. Parman No. 10

Telp: 0281-891174
Fax: 0281-892320

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi