bannerweb joomla

Selamat Datang di Website PA Purbalingga

Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Purbalingga. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi serta berbagai layanan pada Pengadilan Agama Purbalingga.
Selamat Datang di Website PA Purbalingga

E-COURT

Adalah layanan bagi pengguna lain/non-advokat untuk Registrasi bagi Pengguna lain, membuat Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
E-COURT

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.sederhana
Gugatan Mandiri

Survey Kepuasan Masyarakat

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Silakan memberikan penilaian terhadap indeks kepuasan masyarakat di Pengadilan Agama Purbalingga
Survey Kepuasan Masyarakat

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Zona Integritas

Zona Integritas adalah Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpInan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Zona Integritas

1.syarat 2.jadwal 3informasi 4.direktori 5.biaya 6ecourt

 

Masterpro Nivo Slider 3.xMasterpro Nivo Slider 3.xMasterpro Nivo Slider 3.xMasterpro Nivo Slider 3.xMasterpro Nivo Slider 3.x

judge1

Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Purbalingga bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.

Aplikasi Pendukung

Aplikasi Inovasi

 

Video Profil dan Pembangunan ZI

Aplikasi Eksternal

Layanan Akta Akta Cerai Via POS

Inovasi Layanan Akta Cerai melalui POS adalah Pengambilan Akta Cerai yang dilakukan oleh para pihak melalui Pos, Pengadilan Agama Purbalingga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk membantu pencari keadilan dalam pengambilan akta cerai, terutama bagi mereka yang berdomisili di Kabupaten Purbalingga;

Hadirnya inovasi ini adalah untuk mengatasi kesulitan dalam Pengambilan akta cerai bagi pihak berperkara yang berdomisili di Kabupaten Purbalingga karena jauhnya jarak dan biaya yang tidak sedikit, selain itu para pihak sering kali tidak mengetahui kapan akta cerai dapat diambil walaupun telah diberikan penjelasan oleh meja informasi;

Setelah perkara diputus, para pihak kemudian mengambil sisa panjar perkara di meja kasir;

Selanjutnya para pihak diberikan pilihan dalam pengambilan dan pengiriman akta cerai yaitu apakah diambil sendiri, atau dikirim melalui POS;

Apabila pihak yang berperkara ingin Akta cerai dikirim melalui POS, maka yang bersangkutan mengisi formulir kesediaan pengambilan dan pengiriman akta cerai yang ditandatangani oleh petugas POS dan pihak yang berperkara, kemudian yang bersangkutan membayar biaya pengiriman POS dan PNBP serta salinan putusan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pengadilan;

Setelah putusan perkara tersebut berkekuatan hukum tetap, kemudian akta cerai akan diambil oleh Petugas POS, dan akan dikirimkan kepada pihak yang berperkara sesuai alamat yang disepakati;

Dengan adanya inovasi ini, para pihak yang berperkara terutama yang berdomisili di luar kota Purbalingga, akan sangat terbantu tanpa menghabiskan waktu dan tenaga yang banyak untuk mengambil akta cerai;

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

social media button generator

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjend. S. Parman No. 10

Telp: 0281-891174
Fax: 0281-892320

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi