MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjen S Parman No.10, Kedung Menjangan, Penambongan, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53316
Slide 1
Home / Berita Seputar Pengadilan / Aparatur Pengadilan Purbalingga Harus Kreatif dan Berinovasi Untuk Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)

Aparatur Pengadilan Purbalingga Harus Kreatif dan Berinovasi Untuk Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)

Aparatur Pengadilan Purbalingga Harus Kreatif dan Berinovasi

Untuk Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)

 

 

“Semua Aparatur Pengadilan Agama Purbalingga harus kreatif dan dapat menciptakan inovasi” ujar Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H., (Ketua Pengadilan Agama Purbalingga). Amanah tersebut disampaikan dalam apel senin pagi (28/03) di halaman Pengadilan Agama Purbalingga. Apel yang di ikuti oleh seluruh Aparatur dan PPNPN Pengadilan Agama Purbalingga tersebut berjalan dengan tertib dan penuh khidmat.

Dalam kesempatannya, Amran Abbas kembali mengingatkan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Purbalingga untuk tetap dapat berpikir kreatif dan inovatif sesuai dengan moto Pengadilan Agama Purbalingga “BISA” (Berprestasi, Inovatif, Semangat dan Adiluhung), sehingga dengan inovasi-inovasi baru yang di ciptakan dapat membuat Pengadilan Agama Purbalingga semakin Adiluhung.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) inovasi ialah penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode, atau alat). Dari arti tersebut maka inovasi dapat dipahami menjadi dua hal, yang pertama benar-benar menemukan sesuatu yang baru yang awalnya belum pernah ada kemudian menjadi ada, dan yang kedua dapat di pahami sebagai pengembangan terhadap sesuatu yang sudah ada kemudian di tambah atau di modifikasi. 

Inovasi-inovasi yang di buat tidak mesti harus berbentuk aplikasi saja, bisa juga dalam bentuk non aplikasi seperti yang dilakukan oleh salah satu CPNS Pengadilan Agama Purbalingga sebagai ide atau gagasannya sebagai inovasi untuk memenuhi tugas diklatnnya, yaitu membahas atau melakukan inovasi dalam memberikan pelayan terhadap penyadangan disabilitas dengan menambahkan fasilitas yang di butuhkan oleh penyadang disabilitas sebagai bentuk kemudan, selain fasilitas yang sudah ada di Pengadilan Agama Purbalingga.

“Semangat dan peran penting dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Purbalingga sangat diharapkan, apalagi saat ini Pengadilan Agama Purbalingga tengah bersiap menghadapi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di tahun 2022, dan predikat WBK tersebut harus dapat diwujudkan dengan cara  bekerjas keras, kerja cerdas dan inovatif” ujar Amran Abbas.

Setelah Pembina menyampaikan amanah nya, kemudian Apel di lanjutkan dengan menyanyikan lagu mars Pengadilan Agama Purbalingga, dan kemudian apel di tutup dengan pembacaan doa. (admin).

JAM OPERASIONAL
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active

This module allows the displaying of a syndicated feed. Help

{loadmodule feed,Feed Display}
Save settings
Cookies settings