MEDIATOR NON HAKIM PA PURBALINGGA
Berdasarkan PERMA 1/2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan Agama Purbalingga, telah memverifikasi mediator non hakim sebagai mediator di Pengadilan Agama Purbalingga sebagaimana dalam papan daftar nama mediator.
Demikian untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Purbalingga, Juli 2022
Ketua,
Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H
Mediator yang dinyatakan lulus seleksi dapat dilihat melalui link dibawah ini :