Kegiatan tim Agen Perubahan PA Purbalingga (25/07)
purbalingga I pa.purbalingga.go.id
Pada hari Selasa (25/07) pukul 14.00 WIB menindaklanjuti program kerja yang telah disusun berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Purbalingga nomor : W11-A23/91/KP.04.6/SK/I/2023 tim agen perubahan terdiri dari Hakim Baso Abbas Mulyadi, S.H.I., Panitera Pengganti Awwab Nafies, S.H., Kepala sub bagian kepegawaian, organisasi tata laksana Heri Kurniawan, S.T., serta honorer Sutarman, S.Kom., melaksanakan rapat di ruang resepsionis Pengadilan Agama Purbalingga. Tujuan diadakan rapat yaitu sebagai media monitoring dan evaluasi terhadap program kerja yang telah ada. Selain membahas program kerja, rapat juga membahas peran dan tugas agen perubahan yaitu sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, serta penghubung antara pegawai dengan pimpinan. Diharapkan kedepan program kerja tidak hanya menjadi wacana, tapi juga dapat direalisasikan demi kemajuan Pengadilan Agama Purbalingga.