Pengadilan Agama Purbalingga dalam melaksanakan tugasnya agar memenuhi harapan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undang yang berlaku, maka ditetapkanlah visi , misi. Adapun visi Pengadilan Agama Purbalingga adalah mengacu pada visi Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai puncak kekuasaan Kehakiman di Indonesia.
Untuk mencapai visi dan misi tersebut Pengadilan Agama Purbalingga telah menetapkan Kebijakan Mutu yang bertekad Pengadilan Agama Purbalingga menjadi lembaga peradilan yang terpercaya, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Purbalingga Propinsi Jawa Tengah dengan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan.
Untuk mendukung komitmen tersebut, seluruh personil Pengadilan Purbalingga senantiasa :
- Meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan .
- Mengembangkan proses pelayanan dan informasi yang berbasis teknologi .
- Melakukan inovasi dalam kecepatan dan ketepatan penanganan berkas perkara.