logo

 

 

on . Hits: 281

Pengawasan dan Pembinaan Serta Monitoring Implementasi 9 Aplikasi
pada Pengadilan Agama Purbalingga oleh Hakim Tinggi PTA Semarang

monitoring 9aplikasi 13112019 1

Purbalingga (15/11/2019), Hakim Tinggi Pengawas dan Pembinaan PTA Jawa Tengah Drs. H. Syamsudin, SH., MH. Melakukan pembinaan dan pengawasan di PA Purbalingga selama satu hari langsung melakukan ekspose di sore harinya, beliau didampingi oleh pejabat PA Purbalingga yaitu PLH Ketua Drs. Ahmad Faiz, SH., MSI, Panitera Fajar Syaefullah, SH.,  dan Sekretaris H. Mustangin, SH..

PLH Ketua Drs. Ahmad Faiz, SH., MSI., membuka sambutanya dengan mengucapkan terima kasih kepada Drs. H Syamsudin, SH., MH, yang telah mengawasi dari pagi tentu banyak temuan namun bukan berarti mencari kesalahan, hal ini tentu semata-mata dalam rangka pembinaan kepada kita semua pegawai PA Purbalingga untuk dapat bekerja menjadi lebih baik lagi. Kemudian beliau mengucapkan “apakah kita sanggup menindak lanjuti apabila ada temuan ? lalu di jawab serempak oleh seluruh pegawai PA Purbalingga “sanggup”.

Diawal sambutannya beliau memaparkan bahwa di PA Purbalingga semua bagian sudah berjalan dengan bagus apalagi sudah memeproleh APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) A Excelent tentu saja ini sudah bagus, hanya saja meneurt beliau perlu ada peningkatan terutama dalam penyerapan anggaran baik Dipa 01 maupun Dipa 04.

Pak Syam demikian beliau akrab di sapa juga melihat kondisi kantor PA Purbalingga  yang menurut beliau sudah rapi dan bersih, sementara itu untuk bagian pelayanan sudah sangat bagus karena ruang PTSP nya sangat luas.

monitoring 9aplikasi 13112019 2

Dalam pembinaannya beliau menyinggung 9 Aplikasi unggulan badilag, seperti Aplikasi Notifikasi Perkara. Beliau memaparkan bahwa aplikasi notifikasi perkara ini akan memberikan notifikasi kepada pihak berperkara terkait perkembangan dan status terakhir dari perkara yang sedang berjalan, baik itu pihak prinsipal maupun Kuasa Hukumnya. Aplikasi ini menggunakan SIPP sebagai basis data utama. Verifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor perkara. Kemudian Aplikasi Antrean Sidang. Aplikasi Antrean sidang ini merupakan aplikasi yang dapat memberikan informasi mengenai pembagian jadwal persidangan.

Selanjutnya aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan. Aplikasi ini dapat membantu menyajikan data masyarakat miskin, sehingga pengadilan agama di seluruh wilayah Indonesia dapat mengakses database terkait status kemiskinan. Pendaftar perkara cukup membawa identitas kependudukan, sistem akan secara otomatis memverifikasi melalui nomor induk kependudukannya. Aplikasi ini akan mengeluarkan surat keterangan yang sudah tervalidasi dan dokumennya dapat dijadikan dasar untuk memberikan fasilitas pembebasan biaya perkara kepada masyarakat miskin berdasarkan basis data terpadu pemerintah sesuai PERMA Nomor 1 tahun 2014.

monitoring 9aplikasi 13112019 3

Kemudian belaiu mengenalkan aplikasi Elitigasi dimana aplikasi ini memungkinkan para pihka untuk berperkara secara online. Beliau berharap PA Purbalingga yang bisa memecahkan telur untuk aplikasi Elitigasi di wilayah Jawa Tengah. Memungkasi sambutan dalam ekspose nya beliau berharap capaian yang diperoleh PA Purbalingga harus di pertahankan dan di tingkatkan.  [hafid]

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA

Jl. Letjend. S. Parman No. 10

Telp: 0281-891174
Fax: 0281-892320

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi